5 Rekening Bank Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Disini
Namun bantuan ini dipastikan akan gagal jika ditransfer ke rekening bank yang bermasalah.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id, Ada Bansos BST Rp300 Ribu, Sampai 2021
Berikut ini masalah rekening bank yang dijamin tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji ini:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Sebagai informasi, bantuan BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini hanya cair ke 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Segera Penuhi Syaratnya
Meski demikian, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta berhak dapat bantuan ini karena ada syarat lain yang harus terpenuhi sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:
Baca Juga: Ini Persyaratan Mendapatkan BLT Guru Honorer dan PTK Non PNS Rp 2,4 Juta
• Warga Negara Indonesia
• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
• Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta
• Memiliki rekening bank yang aktif,
• Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Sumber: Kemnaker
dikutip dari : https://ringtimesbali.pikiran-rakyat.com